Jumat, 01 Juli 2011

Realisasi PAD dari Sektor PBB Capai 38,12 Persen

Ambon - Hingga bulan Juni tahun ini atau triwulan kedua, realisasi PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Ambon baru mencapai 38,12 persen.

Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menargetkan PAD tahun 2011 dari sektor PBB sebesar Rp 4,6 milyar lebih dari potensi PAD yang ada di Kota Ambon sebesar Rp 9.9 milyar

Dari dari target PAD sebesar Rp 4,6 milyar tersebut, baru dicapai Rp 1,7 milyar atau (38,12 persen), di mana sisa PAD yang belum direalisasi sebesar Rp. 2,8 milyar. Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi terhadap penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB Tahun 2011 yang digelar di ruang rapat lantai II Balai Kota Ambon, Rabu (30/6). Rapat evaluasi tersebut dipimpin Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, AG Latuheru yang dihadiri kepala desa dan lurah se-Kota Ambon.

Secara rinci PAD yang telah disetor masing-masing kecamatan ke Pemkot Ambon hingga tanggal 27 Juni 2011 sebagai berikut. Kecamatan Nusaniwe sebesar Rp 221 juta (29.97 persen) dari target Rp 737 juta. Kecamatan Sirimau Rp 968 juta (42,51 persen) dari target Rp 2,2 milyar. Kecamatan Leitimur Selatan Rp 3 juta (5,31 persen) dari target 57 juta. Kecamatan Baguala sebesar Rp.388 juta (58.22 persen) dari target Rp.666 juta dan Kecamatan Teluk Ambon sebesar Rp 179 juta (20.47 persen) dari target Rp 878 juta.

Dari 50 desa/kelurahan yang ada di Kota Ambon, ada tiga desa yang hingga saat ini belum menyampaikan realisasi PBB kepada Pemkot, yakni Desa Kilang, Desa Naku dan Desa Hukurilla Kecamatan Leitimur Selatan. Sementara Desa yang paling sedikit realisasi penerimaan PBB adalah Desa Leahari Kecamatan Leitimur Selatan yang hanya sebesar Rp 513 ribu (5,31 persen) dari target Rp 19 juta lebih.

Sedangkan Desa yang paling besar merealisasikan penerimaan PBB hingga tanggal 27 Juni 2011 adalah Desa Negeri Lama, Kecamatan Baguala, yakni sebesar Rp 47 juta lebih (188 persen) dari target Rp 25 juta lebih atau melampau target sebesar Rp 22 juta lebih.

Sekkot Ambon, AG Latuheru berharap kepala desa/lurah meningkatkan peran dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam membayar pajak melalui PBB.

Tidak ada komentar: