Jumat, 10 Juni 2011

Tangani Bencana, Dinkes Bentuk Tim Reaksi Cepat

Ambon - Kepala Dinas Kesehatan Maluku, F. Basalamah menjelaskan, dalam rangka penanganan bencana di Maluku, maka pihaknya saat ini telah membentuk tim reaksi cepat untuk kebutuhan dimaksud.
"Tim reaksi cepat, itu kita standby 24 jam di Dinas Kesehatan dan itu kalau misalnya terjadi bencana, mereka akan langsung turun ke lokasi-lokasi dan kami sudah koordinasi dengan dinas-dinas setempat dan sudah ada beberapa posko di tempat pengungsian," jelas Basalamah, kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (7/6).

Dikatakan, para petugas kesehatan yang tergabung dalam tim reaksi cepat tersebut juga akan selalu standby guna memberikan pelayanan kesehatan bagi warga yang membutuhkannya.

Selain memberikan pengobatan pihaknya pun turut melakukan penyuluhan-penyuluhan antisipatif tentang kesehatan bagi masyarakat, misalnya musim hujan seperti ini harus antisipasi diare, itu yang kita berikan bagi masyarakat agar mereka dapat mengantisipasinya.

Prioritas Satlak

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Denny Lekatompessy, menjelaskan, penertiban penduduk serta ketegasan memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harusnya menjadi prioritas utama Satuan Pelaksana (Satlak) penanggulangan bencana di Kota Ambon.

Pasalnya bencana di Maluku khususnya Kota Ambon, dikarenakan sering terjadinya banjir dan longsor setiap tahun pada saat musim penghujan, apalagi curah hujan di Kota Ambon sangat tinggi.

"Longsor dan banjir yang terjadi dikarenakan kesemrawutan pemanfaatan dan pengelolaan lahan lingkungan yg tidak memiliki Amdal," jelas Lekatompessy, kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (7/6).

Menurutnya, pemanfaatan serta pengelolaan lahan lingkungan pada daerah perbuki-tan/lereng gunung, bantaran kali/sungai dan lahan resapan air utk kepentingan lahan pemukiman, tempat usaha baik pribadi maupun badan usaha di Kota Ambon sudah semestinya dikendalikan secara komprehensif, sinergis dan kontinyu oleh Pemerintah Kota Ambon.

''Membangun rumah di lokasi rawan longsor adalah sebuah tindakan tidak bijak dan merugikan banyak orang, untuk itu marilah kalau bukan kita sebagai warga kota, siapa lagi dan kalau bukan sekarang, kapan lagi,'' himbaunya. (S-35/S-34)

Tidak ada komentar: